Berita Aceh Utara

45 Anggota DPRK Aceh Utara Dijadwalkan Ikut Orientasi Medio Oktober 2024 di Banda Aceh

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 mengikuti pengucapan sumpah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setempat pada Senin (2/10/2024).

 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, dijadwalkan akan mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif pada 14-19 Oktober 2024 di Banda Aceh.

Kegiatan itu harus diikuti anggota dewan yang baru menjabat untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga mereka dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dan menambah pengetahuan mereka.

Apalagi dari 45 anggota DPRK Aceh Utara yang berasal dari 12 partai politik, 26 di antaranya adalah wajah baru.

Sisanya, 19 orang adalah mereka yang sudah menduduki periode sebelumnya, ada juga yang sudah menduduki tiga periode.

Untuk diketahui mereka mengikuti pengucapan/janji pada 2 September 2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Drs H Maiyusri MAg.

Untuk diketahui Orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas mereka saat menjalankan fungsinya di lembaga legislatif.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum hingga teknis tata cara penyusunan rancangan qanun.

“Kita sudah dijadwalkan untuk mengikuti masa orientasi di Banda Aceh pada 14 Oktober 2024,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE kepada Serambinews.com, Selasa (2/10/2204).

Disebutkan, setelah mengikuti orientasi tersebut, kemudian nantinya akan dilakukan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Penyusunan tata tertib dewan sudah kita mulai juga,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara.(*)

Berita Terkini