PPPK 2024

Sudah Daftar CPNS Apakah Masih Boleh Daftar PPPK 2024? Simak Jawaban BKN

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK

SERAMBINEWS.COM  - Di tengah proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, banyak masyarakat Indonesia yang mempertanyakan apakah mereka boleh mendaftar untuk PPPK 2024 jika telah mendaftar CPNS 2024.

Pertanyaan ini menjadi salah satu topik hangat di kalangan pencari kerja.

Diketahui Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka pada Selasa (1/10/2024) dengan total 1.031.554 posisi yang tersedia.

Seiring dengan itu, banyak calon pelamar yang merasa bingung mengenai kebijakan terkait pendaftaran ganda ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan.

Dikutip dari postingan Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024), BKN menuliskan, calon pelamar yang sudah membuat akun SSCASN diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.

Menurut BKN, meskipun demikian calon pelamar PPPK tidak boleh meneruskan pendaftaran sampai tahap "Submit" atau "Resume".

Lalu bagaimana ketentuannya?

Pelamar PPPK 2024 tidak boleh sampai "Submit" atau "Resume"

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menjelaskan larangan melanjutkan pendaftaran sampai "Submit" atau "Resume" berkaitan dengan larangan pelamar CPNS untuk mengikuti seleksi PPPK, dikutip dari Kompas.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Di mana pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan, CPNS atau PPPK, pada tahun anggaran yang sama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut dalam Pasal 25 ayat (4) Permenpan-RB, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.

Apabila diketahui melamar pada lebih dari satu instansi dan/atau jabatan ataupun menggunakan dua nomor identitas kependudukan berbeda, maka akan dianggap gugur.

Berikut adalah cara daftar PPPK 2024: 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan golongan-golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024, yaitu:

  1. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Pastikan untuk membaca kembali data yang telah diisi sebelum mengirimkan, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi bagian dari pegawai pemerintah melalui program PPPK 2024.

Setelah mengetahui hal tersebut, calon pelamar PPPK 2024 wajib membuat akun lewat situs resmi di sscasn.bkn.go.id. untuk bisa mengikuti seleksi ini.

Sobat Wiki juga harus tahu bahwa tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi PPPK 2024 , beberapa kelompok prioritas akan menjadi fokus utama dalam penerimaan.

Simak inilah cara mendaftar seleksi PPPK 2024:

  1. Membuat akun di laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI.
  2. Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.
  3. Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.
  4. Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
  5. Pilih jenis seleksi "PPPK."
  6. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  7. Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
  8. Isi riwayat pekerjaan.
  9. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  10. Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.
  11. Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
  12. Formasi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024 Secara Nasional

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN

  1. Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  3. Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  5. Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
  6. Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
  8. Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  13. Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
  15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
  16. Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  18. Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah

  1. Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  2. Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025  
  5. Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  6. Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  8. Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  13. Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  16. Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  18. Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Seleksi PPPK 2024, Berikut 48 Soal Latihan PPPK Teknis 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Berita Terkini