Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.
Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح
“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).
Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat.
Rukun Mandi Wajib
1. Membaca Niat
Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.
- Niat mandi wajib pria:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
- Niat mandi wajib wanita setelah haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal minal haidhii Fardhan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebab haid karena Allah Ta’ala”.
2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu