Berikut Daftar Bansos Cair Oktober 2024, Warga yang Terdaftar Bisa Langsung Cek Rekening

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

SERAMBINEWS.COM - Pada bulan Oktober 2024, warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial (Bansos) dengan jumlah Rp200 ribu per tahap.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bentuk Bansos yang akan diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam alokasi Bansos BPNT kali ini, penerima akan mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako atau uang tunai, tergantung pada kebijakan setempat.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup warga miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Para KPM diharapkan untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijaksana agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dikutip dari Info Bansos Pendamping Sosial, Bahwa Kemensos akan menargetkan 10 ribu KPM, yang mendapatkan BPNT Oktober 2024 senilai Rp200.000.

Sedangkan proses pencairan Bansos dilakukan dalam dua cara yakni lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. 

Perbedaan tersebut berlaku untuk beberpaa daerah.

Tidak hanya perbedaan daerah, khusus untuk pembagian juga dilakukan dengan  cara berbeda untuk jenis KKS lama dan baru. 

Untuk itu cek secara berkala website Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id, untuk melihat notifikasi dan nama penerima BPNT Oktober 2024 .

Bansos akan diterima lagi oleh masyarakat senilai Rp200.000 dalam bentuk sembako dan uang tunai, masyarakat akan mendapatkan bantuan tersebut jika sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS.

Masyarakat yang sudah menjadi KPM bisa langsung cek nama penerima Bansos di website Kemensos.

Program BPNT Oktober tahun ini dipastikan akan cair Rp200.000 dalam bentuk sembako, di pencairan sebelumnya masyarakat menerima Bansos secara tunai.

Masyarakat yang terbiasa mencairkan BPNT 2024 di Kantor Pos, akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan.

Halaman
12

Berita Terkini