“Senin, 7 Oktober 2024 Pj wali kota sudah mengeluarkan Surat Perintah untuk Asisten I Pak Bachtiar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asisten I Bidang Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar SSos MSi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Banda Aceh.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya menunjuknya sebagai Plh Sekda berdasarkan Surat Perintah bernomor 2430 tahun 2024.
“Senin, 7 Oktober 2024 Pj wali kota sudah mengeluarkan Surat Perintah untuk Asisten I Pak Bachtiar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Dikatakannya, surat perintah dikeluarkan sehubungan dengan Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi yang sudah memasuki masa pensiun.
“Sekda Amiruddin sudah memasuki masa pensiun 1 Oktober 2024,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Cuti Massal Hakim, Ombudsman Perwakilan Aceh Sidak Layanan PN Banda Aceh dan PN Jantho