Berita Banda Aceh

Cuti Massal Hakim, Ombudsman Perwakilan Aceh Sidak Layanan PN Banda Aceh dan PN Jantho

di PN Jantho, tidak ada sidang yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, karena penyesuaian dengan agenda Gerakan Solidaritas Hakim.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty (dua kanan) bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Selasa (8/10/2024) 

Cuti Massal Hakim, Ombudsman Perwakilan Aceh Sidak Layanan PN Banda Aceh dan PN Jantho

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pada hari kedua cuti massal hakim, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh dan PN Jantho, Selasa (8/10/2024). 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, meski terjadi aksi Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Banda Aceh tetap beroperasi normal. 

"Hingga pukul 16:30 WIB, petugas PTSP masih menjalankan tugasnya," kata Dian. 

Dalam kunjungan tersebut, Dian juga bertemu dengan Ketua PN Banda Aceh, Teuku Syarafi, yang menegaskan bahwa tidak ada hakim di pengadilan yang mengajukan cuti bersama. 

"Kami tidak mogok, tidak ada cuti," lapor Syarafi kepada Kepala Ombudsman Aceh.

Di PN Banda Aceh beberapa sidang tetap berlangsung. Namun beberapa persidangan perkara perdata ditunda.

Dari 19 hakim yang bertugas di PN Banda Aceh, tidak ada yang mengajukan cuti bersama. 

Hanya satu hakim mengajukan cuti sakit. 

Sementara itu, di PN Jantho, Wakil Ketua PN Jantho, Saptika Handhini, menyatakan bahwa dari enam hakim yang bertugas, satu hakim mengajukan cuti sakit.

Sedangkan Ketua PN Jantho tidak berada di kantor karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan. 

Saptika juga menyebutkan bahwa tidak ada sidang yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, karena penyesuaian dengan agenda Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. 

"Ini adalah bentuk solidaritas kami," ujar Saptika.

Meski ada penundaan persidangan, layanan PTSP di PN Jantho tetap berjalan seperti biasa. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved