Pilkada Aceh 2024

Bantah Lampaui Kewenangan, Ketua Panwaslih Tanggapi Pernyataan KIP Aceh

Penulis: Sara Masroni
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali.

Diberitakan sebelumnya, Panwaslih secara resmi melaporkan KIP Aceh ke DKPP.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad SE Ak mengungkapkan, hal ini berdasarkan kajian pihaknya yang menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KIP Aceh, baik berdasarkan laporan warga maupun temuan di internal.

“Pleno memutuskan laporan diteruskan ke DKPP,” kata Muhammad saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (6/10/2024) lalu.

Meski demikian, Komisioner Panwaslih Aceh itu tidak merinci pelanggaran apa saja yang diduga dilanggar oleh KIP.

 “Secara keseluruhan dugaan pelanggaran kode etik udah mencakup profesionalitasnya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Berita Hoaks Pilkada Meningkat, Asra Berharap Ulama Turun Tangan

 

Berita Terkini