Tata Tertib Debat Kedua
- Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lokasi debat.
- Selama acara debat berlangsung peserta debat dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon kecuali yang melekat di badan
- Dilarang meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain, moderator, dan panelis.
- Jka tetap bersorak-sorak, maka pihak keamanan akan menertibkan
- Para tamu undangan dan pendukung paslon wajib menggunakan id card untuk akses masuk ke dalam ruang debat.
Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh
- Tanggal 1 November 2024
- Pukul 20.00 hingga 22.00 WIB
- Ditayangkan TVRI
- Lokasi: The Pade Hotel
Baca juga: Bachtiar Dilantik Jadi Pj Sekda Banda Aceh, Ade Surya Sampaikan Pesan Khusus Soal Pilkada
Baca juga: Hakim Tipikor Banda Aceh Vonis Dua Terdakwa Korupsi Lahan Zikir di Ulee Lheue 18 Bulan Penjara
Baca juga: Israel Hancurkan Tembok UNRWA di Tulkarm Tepi Barat, Tak Peduli Dikecam Warga Dunia