Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Barelang, Batam.
Polisi pun telah menangkap tiga orang terduga pelaku.
Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial AD merupakan residivis dan baru satu hari bebas dari penjara.
Kini AD harus beruruan dengan polisi akibat kasus pembunuhan dengan cara menikam korban.
AD bekerja sama dengan NV dalam menjalankan aksinya tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 25 Oktober pekan lalu, dan telah menyita perhatian masyarakat Batam, yang turut bersimpati kepada keluarga korban.
Untuk diketahui, jasad Kamaruzzaman dipulangkan ke Kabupaten Pidie menggunakan pesawat setelah proses pengurusan administrasi selesai.
Suasana duka masih menyelimuti rumah duka di Pidie.
Isteri korban masih sangat sedih setelah suaminya dibunuh di Batam.
Warga silih berganti datang ke rumah untuk melakukan tahlilan.(*)