Liputan Eksklusif Aceh

Lebih dari 1.000 Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Pemerintah Dorong Program Pendidikan Alternatif

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr Husensah.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Persoalan anak putus sekolah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Aceh Barat. 

Berdasarkan data terbaru, tercatat sekitar 1.106 anak di wilayah tersebut tidak lagi melanjutkan pendidikan formal. 

Angka ini mengkhawatirkan, terutama dalam konteks pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr Husensah, saat diwawancarai Serambinews.com, Jumat (22/8/2025), mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab anak-anak berhenti sekolah adalah ekonomi keluarga yang tidak mendukung. 

Banyak orang tua yang kesulitan membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, terutama di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga: 65 Peserta Didik PKBM Mawardani Abdya Ikut Ujian Paket A dan B, Jadi Solusi bagi Siswa Putus Sekolah

Namun, masalah ini bukan hanya soal ekonomi. Menurut Dr. Husensah, sebagian anak-anak yang tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) juga memilih jalur non formal, seperti menimba ilmu di pesantren-pesantren yang tidak memiliki sistem pendidikan umum. 

Selain itu, ada pula anak-anak yang terpaksa bekerja untuk membantu orang tua, dan sebagian lainnya hanya menganggur tanpa aktivitas produktif yang jelas.

“Situasinya sangat beragam. Ada yang memilih jalur agama, ada yang bekerja, dan tak sedikit yang tidak melakukan apa-apa. Ini tentunya menjadi perhatian kita semua,” ujar Dr. Husensah.

Solusi Pendidikan Alternatif

Menyikapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan terus mendorong solusi alternatif, salah satunya dengan menyediakan program pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Lembaga ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap bisa memperoleh ijazah setara pendidikan formal. 

Baca juga: 17.000 Anak di Gaza Jadi Yatim Piatu, 620 Ribu Anak Putus Sekolah hingga Alami Trauma Berat

Program ini terdiri dari, Paket A, setara dengan pendidikan SD (Sekolah Dasar), Paket B, setara SMP (Sekolah Menengah Pertama), Paket C, setara SMA (Sekolah Menengah Atas).

“Ijazah yang diperoleh dari program ini memiliki nilai yang sama dengan sekolah formal dan bisa digunakan untuk keperluan seperti melamar kerja, mengikuti seleksi CPNS, dan kebutuhan administratif lainnya,” jelas Dr. Husensah.

Pemerintah berharap masyarakat mulai sadar bahwa pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak bisa ditawar. 

Selain upaya dari pihak dinas, dukungan dari orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial sangat dibutuhkan untuk menekan angka anak putus sekolah.

Baca juga: VIDEO Babinsa Kodim 0110 Aceh Barat Daya Beri Pelatihan Mekanik Gratis Untuk Anak Putus Sekolah

Halaman
12

Berita Terkini