"Nah para pekerja rentang ini perlu dibuat satu regulasi agar mereka juga terdaftar mendapat jaminan sosial berupa BPJS," ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal mengatakan, Paritrana Award merupakan salah satu penghargaan yang bergengsi dalam memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah maupun badan usaha, dalam memenuhi cakupan kepesertaan untuk perlindungan ketenagakerjaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada unit yang sudah memenuhi indikator coverage tertinggi. Saat ini Pemerintah Aceh belum menerima penghargaan Coverage tersebut.
"Saya instruksikan kepada seluruh unit kerja untuk bekerja keras. Bukan hanya ke internal pegawai saja, tapi bekerja keras agar meyakinkan pemerintah daerah dan desa untuk memenuhi cakupan kepesertaan perlindungan pekerja. Juga termasuk para pekerja rentan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal mengharapkan pada tahun depan Provinsi Aceh juara nasional paritrana award. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder serta pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Selamat kepada para pemenang paritrana award tingkat provinsi Aceh. Kami juga mengucapkan terima kepada Pemerintah Aceh, pemerintah kota/kabupaten yang telah mendorong universal coverage jamsostek di daerah Aceh, " tutup Iqbal.