" Untuk itu, kita juga akan komunikasi dengan Kantor Pos di Aceh, kendalanya apa sehingga terjadinya penolakan. Apakah dokumen sulit atau pun adanya persyaratan lain, sehingga kita mengetahuinya," kata Burlian.
Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada pedagang lain di Aceh yang mengirim emping ke Singapura. Sementara komoditi kopi sudah biasa dilakukan pengiriman.
"Emping itu kan termasuk komuditas, yang termasuk resiko rendah dari penyakit. Kami sarankan kepada Pak Dahlan, hendaknya bisa komunikasi dengan orang yang mengorder. Saat emping dikirim, tentunya harus difoto lebih dahulu terhadap lampiran persyaratan. Sehingga, nantinya diketahui sudah lengkap persyaratan sesuai yang berlaku di Singapura. Jika persyaratan apa saja sudah lengkap sesuai ketentuan di Singapura, maka pengiriman emping melinjo akan lancar," pungkasnya.(naz)