"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," ungkapnya.
Markus pun kembali menegaskan, jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 tetap sah secara agama.
Namun, secara negara ada terkendala teknis, makanya kini mesti mengajukan permohonan sidang itsbat nikah.
Dalam kesempatan yang sama, Markus juga membeberkan agendanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024).
"Agenda hari ini kan masih pemeriksaan identitas pemohon, dari kami juga, dari advokat juga untuk diperiksa," kata Markus.
"Mungkin agenda selanjutnya adalah pembuktian, surat-surat, dokumen-dokumen dan sebagainya, hanya itu aja sih," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Ada Kendala Administrasi,