CPNS 2024

Materi Tes SKB CAT CPNS 2024 Jabatan Dokter, Terdiri dari Dua Kompetensi yang Harus Dikuasai

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKB CPNS di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021

Kemampuan Khusus:

  1. Analisis Risiko HPHK dan Keamanan Hayati Hewani
  2. Identifikasi HPHK dan Pemantauan Daerah Sebar HPHK
  3. Pengawasan Keamanan Hayati Hewani
  4. Pengembangan metode karantina hewan dan keamanan hayati hewani
  5. Tindakan karantina hewan

5. Dokter Pendidik Klinis Ahli Muda

Kompetensi Umum:

  1. Pelaksanaan pelayanan spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran
    spesialistik untuk kepentingan hukum
  2. Penyelenggaraan, pembimbingan, penyusunan peta jalan, atau pelaksanaan pelayanan subspesialistik yang holistik dan komprehensif dalam pelayanan spesialistik/sub spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran spesialistik untuk kepentingan hukum
  3. Evaluasi metode, bahan ajar Pendidikan kedokteran
  4. Perencanaan penelitian bidang Kesehatan dalam lingkup institusional/nasional/ internasional
  5. Konsep dasar, teknik metode, peraturan dan mekanisme , tata cara promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada individu, keluarga, dan masyarakat dalam lingkup institusional/nasional/ internasional
  6. Pelayanan pencegahan penyakit pada individu, keluarga, dan masyarakat sesuai pedoman kerja/petunjuk teknis dalam lingkup institusional/nasional/ internasional
  7. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada individu, keluarga, dan masyarakat dalam lingkup
    institusional/nasional/internasional
  8. Penyusunan dan evaluasi kebijakan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dalam lingkup institusional/nasional/internasional
  9. Pengembangan konsep, teori terkait pemecahan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dalam lingkup institusional/nasional/internasional

Kompetensi Khusus:

  1. Konsep dasar, teknik metode, peraturan dan mekanisme , tata cara pelayanan spesialistik/sub spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran spesialistik untuk kepentingan hukum
  2. Pelaksanaan pelayanan spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran
    spesialistik untuk kepentingan hukum
  3. Penyelenggaraan, pembimbingan, penyusunan peta jalan, atau pelaksanaan pelayanan subspesialistik yang holistik dan komprehensif dalam pelayanan spesialistik/sub spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran spesialistik untuk kepentingan hukum
  4. Evaluasi dan penyusunan perangkat norma standar prosedur instrument penatalaksanaan klinis holistik dan komprehensif dalam pelayanan spesialistik/sub spesialistik yang holistik dan komprehensif atau pelayanan kedokteran spesialistik untuk kepentingan hukum
  5. Perencanaan terkait pendidikan kedokteran
  6. Pelaksanaan pendidikan kedokteran
  7. Analisis kelayakan pelaksanaan pendidikan kedokteran
  8. Evaluasi metode, bahan ajar Pendidikan kedokteran
  9. Pengembangan metode, bahan ajar terkait pendidikan kedokteran
  10. Konsep, teknik, metode dan etika dalam penelitian bidang Kesehatan dalam lingkup
    institusional/nasional/internasional
  11. Perencanaan penelitian bidang Kesehatan dalam lingkup institusional/nasional/ internasional
  12. Pengelolaan penelitian bidang Kesehatan dalam lingkup institusional/nasional/ internasional
  13. Evaluasi hasil penelitian bidang Kesehatan dalam lingkup institusional/nasional/ internasional

6. Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  1. Tata cara pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
  2. Tata cara dan prosedur tindakan resusitasi
  3. Macam-macam pemeriksaan penunjang
  4. Tata cara pemberian informasi kepada publik terkait kasus kedokteran
  5. Tata kelola dan penanganan wabah/KLB
  6. Tata cara pemberian KIE
  7. Kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan
  8. Pemberian informed consent ke pasien

Kemampuan Khusus:

  1. Tata kelola pelayanan medis spesialistik dengan pembimbingan dokter peserta pendidikan
  2. Satuan unit kerja pelayanan kesehatan
  3. Langkah dan tata cara tindakan medis spesialistik dengan pembimbingan peserta pendidikan
  4. Pemeriksaan luar dengan pembimbingan peserta pendidikan
  5. Pemeriksaan dalam dengan pembimbingan peserta pendidikan
  6. Penanggulangan bencana dengan pembimbingan peserta pendidikan
  7. Diskusi kasus tanpa pasien sebagai pembimbing, fasilitator dan mentor
  8. Diskusi kasus dengan pasien sebagai pembimbing, fasilitator dan mentor
  9. Tata cara penyuluhan/pelatihan/penataran kesehatan kepada tenaga kesehatan dengan pembimbingan peserta pendidikan dokter
  10. Tata cara pembimbingan dan pengujian dalam menghasilkan tesis sebagai pembimbing
  11. Tata cara pembimbingan dan pengujian dalam menghasilkan skripsi sebagai pembimbing utama dan pembimbing pendamping
  12. Tata cara sebagai penguji pada ujian akhir sebagai anggota
  13. Program kuliah dan pengajaran dengan mengembangkan kurikulum sebagai anggota
  14. Tugas jaga melalui panggilan dan di tempat
  15. Tata cara saksi ahli pada kasus kedokteran

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Materi SKB CAT CPNS 2024 Formasi Dokter, Terdiri dari Kompetensi Umum dan Khusus

Baca juga: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA, Pahami dengan Baik Biar Lolos

Baca juga: Tes SKB CPNS 2024, Berikut Materi Pokok SKB CPNS yang Harus Dikuasai

Berita Terkini