INFO PNS

Kabar Gembira, Siap-siap Gaji PNS 2025 Naik Lagi, Kemendikdasmen Data Ulang 

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

 Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan didata kembali guna bisa tepat sasaran. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini akan direalisasikan di tahun 2025 mendatang.

Bagi PNS yang berprofesi guru khususnya bakal mendapat kucuran kenaikan gaji di tahun depan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melakukan pendataan ulang guru seluruh Indonesia.

Melalui pembaruan data ini, diharapkan penyaluran kenaikan gaji dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan didata kembali guna bisa tepat sasaran.

 “Kita harus menghitung dengan cermat agar yang berhak menerima kenaikan gaji tidak terlewatkan, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Menteri baru di era Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut, mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan agar bisa memperbarui data terkait terutama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menerima kenaikan gaji pada tahun 2025.

Abdul Mu'ti juga menegaskan pentingnya akurasi dalam proses ini.

Pemerintah tentu berupaya agar anggaran besar yang telah dialokasikan selama ini tidak terbuang percuma.

Oleh sebab itu, rencana peningkatan kualitas pendidikan yang diinisiasi pemerintah baru harus ditopang oleh sistem yang andal.

Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian adalah ketepatan dalam penyaluran anggaran, terutama untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi tenaga pengajar.

Ia menyampaikan bahwa sebuah skema besar tengah disiapkan dan telah diajukan untuk anggaran tahun 2025.

"Skema yang kami ajukan untuk 2025 ini terutama ditujukan bagi guru berstatus ASN, khususnya mereka yang telah tersertifikasi," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini