Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar meminta Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk segera mencari solusi bagi 170 tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang terancam tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
“Saya sudah mintakan kepada kepala BKPSDM untuk mencari solusi yang terbaik. Tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bachtiar kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Permintaan itu disampaikan Bachtiar menyikapi nasib 170 tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang namanya belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Bagaimana pun hari ini bukan saling salah menyalahkan dan hari ini syukur rekan-rekan saya dari rumah sakit datang dengan baik menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Bachtiar menuturkan, upaya audiensi yang dilakukan oleh para tenaga kontrak RSUD Meuraxa tersebut merupakan hal wajar karena memperjuangkan hak mereka.
Dia berjanji akan berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang proses penerimaan PPPK.
“Saya minta pecahkan masalah kepada kepala BKPSDM mengenai tidak ada data base. Karena rekan-rekan inikan sudah bekerja hampir 15 hingga 20 tahun tapi mungkin selama ini tidak dilakukan pendataan,” ungkapnya.
“Inilah yang harus dipecahkan bersama-sama antara rumah sakit dengan BKPSDM Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Baca juga: Tak Terdaftar di BKN, Seratusan Tenaga Kontrak RSUD Meuraxa Geruduk Kantor BKPSDM Banda Aceh
Sebelumnya, seratusan tenaga kontrak RSUD Meuraxa mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).
Mereka menyuarakan keluhan terkait ketidakjelasan status kepegawaian karena belum terakomodir dalam database BKN.
Kondisi ini mempersulit mereka untuk mendapatkan kesempatan mendaftar pada seleksi PPPK 2024 meski sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kita di rumah sakit dibuka 170 formasi. Sementara syarat untuk bisa mengikuti tes PPPK harus ada nama dalam data base BKN,” kata koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan
Dayadi menyampaikan, kedatangan para tenaga kontrak ke kantor tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut terhadap keberadaan mereka selama ini.
“Jadi kami ke sini ingin mempertanyakan kejelasan nasib 170 orang pegawai yang hampir 9-10 tahun bekerja di rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Simeulue Akan Bayar Gaji Ribuan Tenaga Kontrak Daerah , Ini Kata Pj Sekda