Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra ST MSi melalui Kabid Bina Marga, Ir Salmah Maimunah ST MT menanggapi soal jalan rusak sebagaimana yang menjadi sorotan Ketua DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banda Aceh itu menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya menangani kerusakan jalan yang ada, kerena memang merupakan tanggung jawab selaku pengelola jaringan jalan kota setempat, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Meski demikian, ruas-ruas jalan yang rusak bukan hanya ruas jalan kota tetapi juga ruas jalan provinsi yang merupakan kewenangan Dinas PUPR Aceh dan ruas jalan nasional yang merupakan kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh.
"Untuk ruas jalan provinsi dan jalan nasional kami tidak dapat menanganinya, untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak dinas PUPR Aceh dan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh," kata Salmah saat dihubungi Serambi, Kamis (14/11/2024).
Sementara mengenai jalan berlubang, pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan melalui pekerjaan patching jalan atau membuang material aspal rusak, serta menggantikannya dengan aspal baru.
"Perbaikan jalan terus kami lakukan pada seluruh ruas jalan kota yang menjadi tanggung jawab kami, baik jalan arteri sekunder, jalan kolektor, maupun jalan lingkungan," jelas Salmah.
Beberapa ruas yang akan ditangani Dinas PUPR Banda Aceh seperti jalan T Pawang Daud, Jalan Angsa, Jalan Jatu, Jalan Lamreung, Jalan Tgk Direuleng, Jalan Jurong Dagang, Jalan Kayee Adang Utama.
"Untuk ruas-ruas jalan itu akan kami selesaikan dalam tahun ini, November-Desember," jelas Salmah.
"Adapun mengenai proses pengerjaan pemeliharaan seluruh jalan rusak, dilakukan sepanjang tahun anggaran, sejak Januari hingga Desember mengingat banyaknya ruas-ruas jalan yang harus ditangani," pungkasnya. (*)