Berita Banda Aceh

Minta Tertibkan Hotel Pelanggar Syariat , Mahasiswa Demo Pemko Banda Aceh

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo di kantor Walikota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024).

Faisal menilai, faktor gaya hidup dan jauh dari orang tua diduga menjadi penyebab banyaknya mahasiswa di Banda Aceh yang terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran syariat Islam. 

“Maka dia terlalu bebas, dan melakukan hal-hal seperti itu (pelanggaran syariat Islam). Mungkin juga karena faktor kesusahan hidup, biaya lifestyle tinggi, itu bisa jadi,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Faisal, pihaknya bakal mengajak kampus-kampus yang ada di Banda Aceh untuk bekerja sama mengawasi mahasiswa dalam rangka penegakan syariat Islam di kota tersebut. 

“Akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk bekerjasama dengan universitas. Apa langkah-langkah yang bisa diambil untuk bisa bersama-sama menegakkan syariat Islam,” pungkasnya.(r)

 

“Kalau pun pemerintah mengeluarkan aturan, kalau masyarakat tidak punya kesadaran menerapkannya, tentu sangat sulit adanya kemaslahatan dari aturan itu." TGK H FAISAL ALI, Ketua MPU Aceh

Perlu Ada Penindakan Lanjutan

KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, meminta ada penindakan lebih lanjut terkait pengamanan tujuh pasangan nonmuhrim dan pengamanan barang bukti minuman keras yang diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh, di Banda Aceh, Minggu (10/11/2024).

Sebagai Ketua MPU Aceh, kata Lem Faisal, ia mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh yang melakukan razia di sejumlah tempat penginapan dan kafe yang terdapat minuman keras.

"Kita mendukung dan mengapresiasi Satpol PP dan WH yang sudah melaksanakan kewenangannya dengan cara-cara yang cukup manusiawi," kata Lem Faisal, Kamis (14/11/2024).

Ia berharap, semestinya seluruh pengusaha, baik di bidang perhotelan dan kafe, harus mempunyai inisiatif sendiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, tidak harus tim dari Wilayatul Hisbah turun untuk melakukan penertiban. 

Jika pemilik usaha punya kesadaran bahwa ia membangun usaha di Aceh, agar tetap menerapkan prinsip syariat Islam sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan Lem Faisal, perlu kesadaran dan tanggung jawab semua unsur masyarakat Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam.

"Intinya itu kesadaran. Kalau pun pemerintah mengeluarkan aturan, kalau masyarakat tidak punya kesadaran menerapkannya, tentu sangat sulit adanya kemaslahatan dari aturan itu," ungkapnya.

Karena itu, penerapan syariat Islam harus terus digelorakan, agar masyarakat memiliki kesadaran individu. Baik yang menjalankan usaha dan sebagainya untuk menjalankan syariat yang berlaku.

Menurutnya dengan penindakan yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh, beberapa waktu lalu, perlu ada penindakan lanjutan yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kota Banda Aceh yang punya kewenangan.

Halaman
123

Berita Terkini