Berita Banda Aceh

Bulan Bintang Berkibar di Kantor Gubernur, Abu Razak: Kita Tidak Terlibat

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak.

"Tak ada perintah dari KPA Pusat untuk membentangkan bendera. Kita tidak terlibat dalam aksi tersebut," kata Abu Razak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pemuda dengan wajah tertutup masker masuk ke kantor Gubernur Aceh dan mengibarkan bendera bulan bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (28/11/2024).

Aksi kedua pemuda tersebut mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak.

Ia menegaskan, bahwa oknum pelaku pembentangan bendera Bulan Bintang (BB) itu bukanlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam wadah KPA.

"Tak ada perintah dari KPA Pusat untuk membentangkan bendera. Kita tidak terlibat dalam aksi tersebut," kata Abu Razak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, aksi tersebut merupakan oknum dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu kata dia,  bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca Pilkada.

Ia menduga, aksi pelaku telah ditunggangi pihak atau oknum tertentu dengan tujuan merusak nama baik KPA serta PA, usai H Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah (Dek Fadh), dinyatakan sebagai pemenang sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU RI.

“Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh dan memancing terjadinya kerusuhan. Tapi Alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA ban sigom Aceh sudah paham sehingga tidak terpancing,” tegas Abu Razak.

Abu Razak juga mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan Kantor Gubernur Aceh, yang dinilai sangat lemah dan mudah untuk tujuan pihak tertentu melakukan provokasi.

“Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera. Di mana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta Kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya,” gugat Abu Razak.

Karena itulah, Abu Razak meminta Pj Gubernur Aceh, khususnya Sekda Aceh  dan Kepala Satpol PP/WH, melakukan evaluasi terhadap sistem operasional prosedur (SOP) penjagaan dan pengamanan Kantor Gubernur Aceh, terutama melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan.

“Tentu dengan terukur dan tidak kaku, sehingga tak mengganggu kenyamanan tamu, masyarakat dan yang ingin bertemu dengan pemimpinnya serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkini