Meskipun ada pengecualian untuk gambar yang digunakan sebagai mainan anak-anak, gambar-gambar semacam itu umumnya diharamkan dalam Islam.
SERAMBINEWS.COM - Rumah yang berkah tidak hanya dilihat dari fisik dan kemewahan, tetapi dari kondisi spiritual yang menciptakan kedamaian dan ketentraman.
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menegaskan bahwa untuk mendapatkan rumah yang penuh berkah, kita perlu menghindari gambar-gambar yang bernyawa dan berbentuk.
Misalnya gambar manusia atau binatang, karena hal ini dapat menghalangi kedatangan Malaikat Rahmat.
Meskipun ada pengecualian untuk gambar yang digunakan sebagai mainan anak-anak, gambar-gambar semacam itu umumnya diharamkan dalam Islam.
Keberadaan gambar tersebut dapat mengurangi berkah dalam rumah dan menghalangi kedamaian. Oleh karena itu, penting untuk menjaga lingkungan rumah agar selalu memancarkan kebaikan dan keberkahan.
Buya Yahya dalam ceramahnya menyampaikan dalam satu ceramahnya.
Baca juga: Cara Agar Dosa Zina Diampuni oleh Allah, Lakukan 3 Hal Ini, Buya Yahya Beri Pesan Penting
Buya Yahya mengatakan gambar-gambar tersebut haram jika terdapat dua unsur, yaitu bernyawa dan berbentuk.
Dalam pandangan agama islam, hal ini dijelaskan sebagai suatu yang mutlak dan tanpa debat.
Dikutip dari laman Al Bahjah, menurut Buya Yahya adapun gambar yang diharamkan adalah gambar yang memiliki bentuk dan bernyawa, seperti gambar manusia atau binatang.
Syarat pertama adalah gambar tersebut harus memiliki nyawa, dan syarat kedua adalah gambar tersebut harus berbentuk.
Oleh karena itu, gambar-gambar semacam itu dianggap sebagai penyebab haram, dan memiliki, menyimpan, atau membuatnya tidak diperbolehkan, kecuali untuk keperluan anak-anak sebagai mainan.
Boleh Asalkan untuk Keperluan Anak Anak
Baca juga: Bagaimana Hukum Pejam Mata Saat Shalat Supaya Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Buya Yahya
Dalam konteks ini, Buya Yahya menyampaikan bahwa ada pengecualian untuk gambar-gambar yang berbentuk dan bernyawa jika digunakan sebagai mainan untuk anak-anak.
Namun, pengecualian ini tidak berlaku untuk gambar-gambar yang memiliki bentuk dan bernyawa untuk keperluan lainnya.