Ia memiliki bisnis parfum bernama D’Goes.
Selain itu, Miftah pernah menjadi brand ambassador untuk PT Kanomas Arci Wisata, sebuah perusahaan biro perjalanan yang menyediakan paket umrah dan haji.
Gaya dakwah Miftah membuatnya tenar melalui dunia maya.
Popularitasnya tidak hanya berasal dari dakwahnya di dunia nyata, tetapi juga melalui platform digital.
Kanal YouTube pribadinya, Gus Miftah Official, sampai Oktober 2024 telah memiliki 1,13 juta subscriber dengan total lebih dari 136 juta tayangan.
Baca juga: Curhat Pilu Sunhaji, Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah di Pengajian Magelang: Saya Tersinggung
Utusan Khusus Presiden Prabowo
Diberitakan Kompas.com, Rabu (4/12/2024), Gus Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Ia dilantik Presiden Prabowo pada 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan jabatan Utusan Khusus Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Regulasi lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang mengatur penunjukan Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029.
Pembentukan nomenkelatur Utusan Khusus Presiden oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah untuk memperkuat peran penasihat dan utusan khusus dalam membantu presiden menyelesaikan tugas-tugas strategis pemerintahan.
Selain Gus Miftah, ada enam sosok lainnya yang dilantik Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden.
Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital.
Ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, serta Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Baca juga: Sunhaji Penjual Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah Dapat Rejeki Modal Dagang dan Bakal Diumrahkan
Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
Melansir Kompas.com, Rabu (4/12/2024), honor para Utusan Khusus Presiden disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.