Menilik Gaji Gus Miftah, Sang Utusan Khusus Presiden yang Mengolok Penjual Es Teh

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah. Menilik Gaji Gus Miftah, Sang Utusan Khusus Presiden yang Mengolok Penjual Es Teh.

Disebutkan dalam Perpres tersebut, gaji dan hak keuangan lainnya seorang Utusan Khusus Presiden disamakan dengan level menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis Pasal 22 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Merujuk pada Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 yang mengatur hak keuangan menteri kabinet, menteri negara mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Penghasilan menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya adalah tunjangan jabatan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan menteri dan pejabat setingkat menteri seperti Utusan Khusus Presiden bisa mencapai Rp 18.648.000 setiap bulannya.

Selain itu pejabat setingkat menteri negara juga mendapat fasilitas dana operasional yang bertujuan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus.

Pemberian dana operasional menteri negara tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.

Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

Mereka juga akan mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi.

Baca juga: Sosok Gus Miftah, Dai Muda NU yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden

Ditegur Istana

Setelah sikap dan ucapannya viral, Gus Miftah akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Gus Miftah mengaku khilaf mengeluarkan kalimat tidak pantas kepada pedagang es teh karena ia merupakan orang yang sering bercanda. 

Ia juga mengaku telah mendapat teguran oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya atas sikapnya yang mengolok-olok pedagang es teh dalam suatu acara. 

Miftah mengatakan, Mayor Teddy memintanya untuk lebih berhati-hati saat berbicara di hadapan masayrakat umum.

"Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab yang hari ini berada di Kupang untuk lebih berhati-hati menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," ujar Miftah, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (4/12/2024).

Miftah Maulana alias Gus Miftah mendatangi kediaman penjual es teh bernama Sunhaji di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (4/12/2024) pagi. (TribunJogja.com/Iwan Al Khasni)

Miftah pun mengaku akan introspeksi diri setelah perkataannya yang menghina pedagang es teh viral di media sosial dan menuai kritik dari warganet.

Halaman
1234

Berita Terkini