Kupi Beungoh

Berharap Wali Nanggroe Sebagai Pemimpin Rasa Sultan Aceh

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ghina Maisarah dan Neva Sempena, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab dan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyyah UIN Ar-Raniry

Oleh: Ghina Maisarah dan Neva Sempena

Budayawan Aceh, Tarmizi A Hamid, dan dosen kami di UIN Ar-Raniry, Hasan Basri M Nur, dalam ulasannya di Serambi Indonesia edisi 26 November 2024, menggagas calon Gubernur Aceh yang memilki rasa sultan era Kerajaan Aceh Darussalam.

Tulisan Tarmizi A Hamid dan Hasan Basri M Nur itu sangat menarik dan terukur dalam menghidupkan kembali identitas Aceh yang telah lama memudar.

Kedua penulis ternama ini menawarkan konsep pemberdayaan Gubernur Aceh hasil Pilgub 2024, terutama dalam bidang agama, pendidikan, adat dan kedudukan ulama dalam pemerintahan  (Baca: Rindu Gubernur Rasa Sultan, https://aceh.tribunnews.com/2024/11/26/rindu-gubernur-rasa-sultan-aceh).

Melanjutkan tulisan Tarmizi A Hamid dan Hasan Basri M Nur yang ditayangkan Serambi Indonesia satu hari sebelum Pilgub Aceh 2024, dalam tulisan ini kami menawarkan gagasan baru tentang pemberdayaan jabatan Wali Nanggroe Aceh (WNA).

Kita mengetahui bahwa Aceh adalah daerah Istimewa dan khusus yang diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006. Di antara kekhususan Aceh adalah memiliki Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

Akan tetapi, sejak dibentuknya Lembaga Wali Naggroe pada tahun 2013 hingga akhir tahun 2024 tampak tidak mempunyai pengaruh dan kontribusi dalam pembangunan Aceh. Wali Nanggroe seperti hanya menjadi “Tukang Peusijuek” pada acara tertentu, laksana teungku imuem di desa-desa.

Kebangkitan dengan Keistimewaan yang Nyata

Rabu, 27 November 2024, menjadi tonggak penting dalam perjalanan sejarah politik Aceh, karena pada hari itu, masyarakat Aceh memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan memimpin provinsi tersebut untuk periode 2025-2030. 

Pilgub ini tidak hanya merupakan ajang demokrasi biasa, tetapi juga menjadi momentum bagi rakyat Aceh untuk menentukan arah masa depan daerah yang penuh dengan sejarah, budaya, dan keistimewaan.

Harapan besar digantungkan pada pemimpin yang dapat mewujudkan "rasa sultan" — sebuah kepemimpinan yang berwibawa, disegani, dan mampu memperjuangkan hak-hak istimewa Aceh secara nyata.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai penyelenggara Pilgub Aceh telah menetapkan Gubernur Aceh – Wakil Gubernur Aceh terpilih 2025-2030. Pasangan tersebut adalah Muzakir Manaf – Fadhlullah (Baca: Serambi Indonesia, edisi 9/12/2024).

Pada awal tahun 2025, Aceh akan memiliki pemimpin baru yaitu Muzakir Manaf atau Mualem. Beliau adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Muzakir Manaf harus diterima sebagai Gubernur Aceh oleh seluruh rakyat, walau ada yang tak memilih beliau. Ketetapan dari KIP Aceh atas nama pemerintah harus diterima dengan lapang dada.

Rakyat menaruh harapan besar pada sosok Muzakir Manaf dan Fadhlullah untuk memajukan pembangunan Aceh sehingga peringkat Human Development Index (HDI) Aceh akan semakin membaik pada masa yang akan datang. 

Menurut standar United Nation Development Programme (UNDP), HDI diukur dari aspek ekonomi (pendapatan per kapita rakyat), kesehatan dan pendidikan (mutu/daya saing dan akses pendidikan).

Halaman
123

Berita Terkini