Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu, Tujuh Pemuda Ditangkap Dalam Dua Hari

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram dengan menangkap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dalam upaya keras memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram dengan menangkap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024.

Keberhasilan ini mencakup penangkapan di tiga lokasi terpisah, yang melibatkan pengungkapan jaringan distribusi narkoba antar kabupaten.

Tujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari enam pemuda asal Aceh, yaitu empat pemuda asal Kabupaten Bireuen (SAA, Mus, CAM, MA), serta Z (24) dari Aceh Utara, dan IF (25) dari Banda Aceh.

Penangkapan pertama dilakukan di Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di mana tiga pelaku – SAA, Mus, dan IF – diamankan bersama dua bungkusan teh China berisi sabu dengan total berat mencapai 1,5 kilogram.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini - Harga Emas Turun, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Senin 9 Desember 2024

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, sebelum berangkat menuju Kota Panton Labu.

 "Setelah penangkapan di Tanah Jambo Aye, tim langsung melanjutkan pencarian dan mengamankan tiga pelaku lainnya, MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu," kata Fitra.

Dari lokasi ini, polisi juga menyita dua kendaraan, yaitu sepeda motor Vario dan mobil Xpander yang digunakan oleh para pelaku.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan di Kabupaten Bireuen, dengan bantuan Satres Narkoba Polres setempat, hingga akhirnya menangkap M, yang diketahui membawa satu kilogram sabu lagi.

Baca juga: Presiden Suriah Bashar al Assad dan Keluarga di Negara Ini, tak Khianati Teman Dalam Kondisi Sulit

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tambah Iptu Fitra Zumar.

Ketujuh tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

"Kami menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(*)

Baca juga: Tangani Banjir di Pidie, Letkol Inf Andi Irsan Kerahkan Prajurit Bantu Normalisasi Krueng Teukah

Berita Terkini