SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh menyerahkan tool kit atau perlengkapan alat kerja kepada 50 peserta pelatihan pertukangan yang digelar 19-25 November lalu.
Tool kit diberikan untuk para peserta pelatihan pertukangan dikarenakan mareka telah dinyatakan lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Selain itu peserta juga menerima sertifikat kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.
Adapun penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KNPI Aceh Aulia Rahman dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) 1 Banda Aceh Indra Suhada di Kantor KNPI Aceh, Jalan T Hasan Dek Nomor 166 Jambo Tape, Banda Aceh, Senin (9/12/2024).
Saat penyerahan, Ketua KNPI Aceh didampingi Sekretaris KNPI, Danil Akbar Taqwadin, Ketua Panitia Pelaksana, Mahdani A Manaf, dan sejumlah pengurus KNPI.
Baca juga: KNPI Aceh Siapkan Pemuda Mandiri Lewat Pelatihan Pertukangan
Ketua KNPI Aceh Aulia Rahman mengatakan, tool kit ini diberikan kepada peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan dari empat bidang yaitu las, interior, plumbing, dan atap rangka baja.
“Kita berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan tool kit ini bisa mandiri ketika kembali ke masyarakat. Sehingga pelatihan yang telah diikuti tidak sia-sia,” katanya.
Kepala BJKW 1 Banda Aceh Indra Suhada mengapresiasi pelatihan pertukangan yang diadakan KNPI Aceh.
“KNPI sudah berbuat pelatihan dengan baik, kalau bahasa Aceh hana cilet-cilet,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya juga sering mengadakan pelatihan. Namun baru kali ini ada tool kit.
“Kita melatih sudah sering, tapi belum kita serah alat peraganya. Ini baru pertama kita serahkan alat pelatihan ini,” ungkap Indra.
Baca juga: Polres Pidie Jaya Intensifkan Razia Malam di Jalan Nasional, Fokus Pada Narkoba dan Sajam
Karena itu, ia meminta peserta untuk menggunakan alat kerja tersebut sebaik-baiknya untuk mencari nafkah dan menguji keterampilan selama pelatihan.
“Jangan sampai alat ini disalahgunakan, apalagi diperjual belikan. Haram hukumnya.
Selama kalian belum sampai punya alat baru, jangan sampai itu disalahgunakan apalagi sampai diperjual belikan,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelatihan Pertukangan, Mahdani A Manaf juga berharap agar ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diaplikasi dengan baik.