Sementara itu terkait abrasi pantai yang mengganas, Muzani menyatakan sudah mengusulkan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I Aceh, agar segera melakukan penangan.
Mengingat penanganan pantai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Penanganan diharapkan dilakukan secara komprehensif dengan konstruksi pengendali abrasi yang mumpuni.
"Sudah diusulkan ke BWSS I Aceh, karena kewenangan pusat. Kami berharap mendapat perhatian," kata Muzni.(*)
Baca juga: Abrasi Mengganas, Hantam Objek Wisata Pantai Cemara di Aceh Singkil, Pondok Warga Ikut Hancur
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tambahkan reaksi