Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Jadikan Desa Krueng Lamkareung Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko launching Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), Senin (23/12/2024).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar launching Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (23/12/2024).

Desa tersebut ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), sebagai bentuk untuk memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba).

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, mengatakan, peluncuran KBN tersebut merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri untuk mendukung Program Asta Cita.

Di mana kata Joko, KBN tersebut dibentuk sebagai upaya untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba melalui Satgas-satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang memiliki tugas memberikan edukasi.

Baca juga: Patuh Dalam Penggunaan Senjata Api, 13 Personel Polres Pidie Jaya Terima Penghargaan

"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat. 

Hal ini agar masyarakat Kecamatan Indrapuri khususnya warga Gampong Krueng Lamkareung memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Indrapuri khususnya Gampong Krueng Lamkareung dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 23 Desember 2024, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Berita Terkini