Dirinya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moies Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi istri Harvey Moeis

"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," pungkas Andi.

SERAMBINEWS.COM -  Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, atas kasus korupsi PT Timah. 

Suami Sandra Dewi ini pun mengejar keadilan, tak hanya untuknya tapi untuk sang istri.

Hakim memutuskan Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, karena terbukti melakukan korupsi.

Tindakan korupsi Harvey Moeis ini secara bersama-sama dengan terdakwa lain, dalam kasus korupsi PT Timah hingga dianggap merugikan negara Indonesia sebesar Rp 300 triliun.

 "Mengadili, menyatakan terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sudah merugikan negara mencapai Rp 300 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam persidangan, Senin (23/12/2024).

"Dua, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Harvey Moeis selama enam tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar rupiah jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan," tambahnya.

VIDEO Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar (serambinews)

Baca juga: Terdakwa Kasus Timah Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi

Harta dan Aset Harvey Moeis Diambil Negara, Termasuk Tas Mewah Sandra Dewi

Dalam sidang vonis ini, Harvey Moeis tak hanya divonis hukuman 6,5 tahun penjara.

Majelis hakim juga memutuskan merampas berbagai aset milik Harvey Moeis dan juga istrinya Sandra Dewi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hakim Jaini Basir, saat membacakan pertimbangan putusan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

 Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi, serta 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi.

Menurut majelis hakim, aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

Halaman
1234

Berita Terkini