Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus narkoba turun sebesar 32,8 persen.
AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK, turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polres Aceh Utara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara," ujar Kapolres.
Menurutnya, Capaian ini tentu tidak membuat Polres Aceh Utara berpuas diri.
"Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan, termasuk memperbanyak edukasi keselamatan, pencegahan tindak kriminal, dan pemberantasan narkoba.
Semoga tahun mendatang kita dapat bersama-sama menciptakan situasi yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah kita,” pungkas Kapolres AKBP Nanang.(*)