Truk Fuso Kontra Hiace

Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun, Kapolres Pidie: Tidak Ditemukan Jejak Rem

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, melakukan olah TKP menggunakan metode TAA, di lokasi tabrakan beruntun di jalan nasional Km 77 di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

"Hasil olah TKP di lokasi kejadian, ternyata tidak ditemukan jejak rem," ungkapnya. 

Ia menambahkan, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. 

Selain itu,  hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan. Sehingga sopir truk tronton Fuso BK 8030 DA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda - Aceh Km 77 Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga.

"Saat ini, sopir truk tronton Fuso sudah dilakukan penahanan di sel Mapolres Pidie," pungkasnya. (*)



Berita Terkini