Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi SIK MH, menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Simeulue mencapai 9 kasus. Terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 17 kasus atau kejadian.
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi SIK MH, menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Simeulue mencapai 9 kasus.
Terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 17 kasus atau kejadian.
Hal itu disampaikan Kapolres Simeulue, yang turut didampingi Waka Polres Simelue dan sejumlah PJU Polres Simeulue, dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Jumat (3/1/2025) di Mapolres Simeulue.
Kasus laka lantas tersebut, terjadi penurunan 47,05 persen dibandingkan tahun 2023.
Menurut Kapolres Simeulue, ada beberapa faktor penyebab terjadinya laka lantas di Kabupaten Simeulue.
Dari data yang dirangkum oleh Satlantas Polres Simeulue, faktor penyebab laka lantas itu terjadi karena faktor kurangnya rambu-rambu lalulintas, kurangnya penerangan jalan.
Kemudian masih adanya jalan yang rusak, banyaknya hewan ternak yang berkeliaran dan masih kurangnya pemahaman peraturan berlalu lalulintas bagi pengendara.(*)
Baca juga: Gangguan Kamtibmas Selama 2024 di Simeulue Menurun