SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri asal Pemalang, Jawa Tengah, Suratmo (56) dan Sutijah (59) harus kehilangan uang sebesar Rp 900 juta.
Mereka menyetorkan uang tersebut kepada oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan dua anak Suratmo bisa menjadi polisi.
Jika tidak lolos, pelaku berjanji akan mengembalikan seluruh uang kepada Suratmo.
Namun, janji tersebut palsu dan uang hasil menjual sawah itu dibawa kabur.
Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku yang berinisial WT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan untuk bermain judi online.
Kini, Suratmo meminta tolong kepada presiden hingga Kapolri agar uangnya bisa kembali.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengonfirmasi status tersangka WT.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," kata Eko dalam keterangan tertulisnya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Suratmo ingin 2 anaknya jadi Polisi
Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.
Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.
Wahono merupakan ayah WT, anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.
2. DP Rp 500 Juta
Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.
Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.
"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.
3. Sudah 4 tahun
Sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali.
4. Jual sawah
Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke WT oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.
Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020.
5. Pengrajin gerabah
Suratmo kesehariannya sebagai pembuat gerabah. Dia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.
6. Wahyono janji mengembalikan uang jika anak Suratmo gagal
Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.
Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.
7. Polisi WT meminta ATM
Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.
8. Anak Suratmo malah dijadikan tukang sapu
Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.
"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah, anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.
Baca juga: Polri Buka Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus, Kapolresta Banda Aceh: Tunggu Apa Lagi Anak Muda
WR Jadi Tersangka
Polres Pemalang telah menetapkan WR, seorang oknum polisi, sebagai tersangka setelah menjanjikan dua putra Suratmo (57), warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, untuk diterima menjadi anggota polisi melalui jalur khusus rekrutmen bintara dengan imbalan sebesar Rp 900 juta.
Saat ini, berkas perkara WR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/1/2024).
Laporan mengenai kasus ini diterima Polres Pemalang pada 4 September 2023.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, WR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
WR dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dan juga akan diproses sesuai kode etik kepolisian.
Eko mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada calo yang menjanjikan dapat memasukkan orang menjadi anggota polisi.
“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.
Sebelumnya, Suratmo, seorang perajin gerabah, tertipu oleh janji-janji manis seorang polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Pemalang.
Ia percaya bahwa brigadir tersebut dapat membantu kedua putranya masuk menjadi anggota kepolisian melalui rekrutmen bintara.
Untuk mewujudkan cita-cita putranya, Suratmo nekat menjual sawah warisan orang tuanya.
Namun, harapannya pupus setelah kedua putranya dinyatakan gagal.
Saat ini, Suratmo berusaha mendapatkan kembali uang sebesar Rp 900 juta yang telah dibayarkan.
Baca juga: Joe Biden Akan Pasok Senjata Rp 129 Triliun ke Israel, Termasuk Rudal Hellfire
Baca juga: Swalayan Mahli Baru di Batoh Banda Aceh Terbakar, Ini Dugaan Penyebab
Baca juga: 22 GTK SLB Baitul Ilmi Meureudu Pidie Jaya Dilatih Teknik Hipnoterapi oleh Psikolog Psikodista
Sebagian tayang di TribunJateng