SERAMBINEWS.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah proses yang sangat dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia yang ingin bergabung dengan pemerintahan.
Setiap tahun, ribuan orang mengikuti tes CPNS untuk mendapatkan kesempatan menjadi pegawai negeri sipil yang memiliki berbagai keistimewaan, seperti kestabilan pekerjaan dan berbagai tunjangan.
Namun, setelah ujian dan pengumuman hasil seleksi, banyak pelamar yang kebingungannya berhubungan dengan kode kelulusan yang tertera pada pengumuman mereka.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram dosen ndeso (@dosenndeso), berikut adalah penjelasan mengenai arti dari kode kelulusan yang biasanya muncul pada hasil seleksi CPNS.
Kode kelulusan CPNS umumnya terdiri dari beberapa angka dan huruf yang memiliki makna tertentu.
Setiap kode yang tercantum pada hasil seleksi biasanya memiliki arti spesifik terkait dengan status kelulusan pelamar.
Kode ini memberikan gambaran apakah seorang peserta seleksi CPNS berhasil lolos atau tidak pada tahap tertentu dari seleksi.
Seleksi CPNS Kode U-1 adalah, Optimalisasi formasi umum dan kebutuhan khusus pada lokasi yang sama.
Seleksi CPNS Kode U-3 adalah optimalisasi formasi umum dan kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
Seleksi CPNS Kode E-1 adalah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda
Seleksi CPNS Kode E-2 adalah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan lainnya pada lokasi yang sama
Seleksi CPNS Kode E-3 adalah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
Seleksi CPNS Kode TMSI artinya tidak memenuhi syarat pada SKBT atau SKTT yang bersifat menggugurkan
Seleksi CPNS Papua Kode L-1 artinya optimalisasi formasi OAP dari kebutuhan OAP pada lokasi yang sama, dan formasi umum dari kebutuhan umum pada lokasi yang sama
Seleksi CPNS Papua Kode L-2 artinya optimalisasi formasi umum dari kebutuhan OAP pada lokasi yang sama