Untuk saat ini, sambung Hendra, Surya Group sudah melakukan pembangunan pabrik rokok dengan skala nasional dengan mendirikan 4 gedung yang sudah rampung di Kota Langsa.
Kini investasi Surya Group sudah dimulai dari bentuk kerjasama dengan Pemko Langsa untuk pemanfaatan lahan Pemko Langsa seluas 55 hektar," jelasnya.
Hal itu dikuatkan dengan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT. Perusahaan Rokok Surya Group dengan Pemerintah Kota Langsa tentang kerjasama bidang industri, perdagangan dan jasa Nomor : 06/PRSG/XI/2024 dan Nomor : 130.5/1093/X1/2024.
Menurutnya, investasi yang akan dijalankan Owner Surya Group menggandeng partner dari Negara Brunei Darussalam yang akan melakukan pembangunan untuk sektor peternakan.
Baca juga: Bea Cukai Sabang Razia Rokok Ilegal ke Pasar
Seperti pabrik pakan dan makanan siap olah yang prosesnya pengolahannya semua dilakukan secara Islami dengan mengedepankan syariat Islam dan akan bekerjasama juga dengan dayah-dayah di Aceh.
Kemudian juga, energi terbarukan atau pabrik wood pelet, pabrik perlengkapan dapur dalam kemasan instan.
Pihaknya berharap Pemerintah Aceh mendukung penuh investasi ini dengan kemudahan perizinan dan pemberian lahan produksi bahan baku.
"Bahkan Surya Group saat ini sangat membutuhkan lahan untuk penanaman tembakau Gayo seluas 2.000 hektar untuk bahan baku pembuatan rokok," pungkas Hendra. (*)
Baca juga: Lagi Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh Timur