PPh ini diterapkan pada pembelian emas batangan dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berlaku pada setiap transaksi emas fisik.
Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar bisa menjadi pilihan lebih hemat, karena biaya per gram akan lebih rendah untuk ukuran yang lebih besar.
Namun, perlu dipertimbangkan juga pajak dan sesuaikan dengan tujuan investasi atau kebutuhan keuangan Anda.
Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Antam yang dapat menjadi acuan untuk pembelian emas batangan pada hari ini (7/1/2025).
Harga yang tertera sudah mencakup harga dasar dan harga setelah pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen .
Emas 0.5 gram
Harga Dasar: Rp 817.500, Harga (+Pajak PPh 0.25 persen ): Rp 819.544
Emas 1 gram
Harga Dasar: Rp 1.535.000 ,Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 1.538.838
Emas 2 gram
Harga Dasar: Rp 3.010.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 3.017.525
Emas 3 gram
Harga Dasar: Rp 4.490.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 4.501.225
Emas 5 gram
Harga Dasar: Rp 7.450.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 7.468.625
Emas 10 gram
Harga Dasar: Rp 14.845.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 14.882.113
Emas 25 gram
Harga Dasar: Rp 36.987.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 37.079.468
Emas 50 gram
Harga Dasar: Rp 73.895.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 74.079.738
Emas 100 gram
Harga Dasar: Rp 147.712.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 148.081.280
Emas 250 gram
Harga Dasar: Rp 369.015.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 369.937.538