Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Luncurkan MPP di Kantor Bupati, Semua Layanan Publik Bisa Urus di Sini

Penulis: Rizwan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Sekda Aceh, M Diwarsyah, Pj Bupati Nagan Raya, iskandar, foto bersama Forkopimda pada peluncuran Mal Pelayanan Publik di kantor bupati setempat, Rabu (8/1/2025).

Sekda Nagan Raya, Ir Ardimartha menyampaikan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Semoga di tahun 2025 ini, kita dapat melanjutkan pengembangan MPP sehingga semua layanan publik dapat membuka gerai di MPP Kabupaten Nagan Raya.

Dengan demikian, masyarakat Nagan Raya dan sekitarnya dapat terlayani secara terintegrasi di satu tempat yang nyaman, aman, efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup Ardimartha.

Diketahui sebanyak 11 instansi bergabung dalam MPP Nagan Raya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh. 

Kemudian Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh, Polres Nagan Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.

Berikutnya BSI Cabang Simpang Peut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya Dinas Kesehatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (*)

 

 

 

 

 



Berita Terkini