Selebriti

Usai Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila Sebut Pelajaran Hidup

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cut Intan Nabila dan Armor Toreador

"07 januari 2025 sidang putusan kasus KDRT yang saya alami, selesai sudah masalah ini, akan saya tutup dengan rapat," tulis Intan, 
 
SERAMBINEWS.COM - Setelah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador dihukum.

Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila. 

Selain itu pernikahan mereka juga resmi bercerai. Cut Intan mengajukan gugatan cerai pada sang suaminya tersebut.

Putusan tersebut telah dibacakan pada Selasa (7/1/2025) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Cut Intan pun menuliskan ungkapkan hatinya setelah vonis sang suami.

Dalam unggahan Instagram pribadinya @cut.intannabila, Intan telah menutup rapat kasus KDRT yang ia terima.

"07 januari 2025 sidang putusan kasus KDRT yang saya alami, selesai sudah masalah ini, akan saya tutup dengan rapat," tulis Intan, dikutip Kamis (9/1/2025).

Pun Intan telah mengambil banyak pelajaran dari perlakuan Armor terhadapnya.

Tak hanya untuk dirinya, Intan juga berharap kisahnya dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang di luar sana.

"Dan menjadi pelajaran berharga untuk saya, dan untuk Intan lain diluar sana," kata Intan.

Selebgram berusia 23 tahun itu mengaku masih kerap menangis.

"Saya tetap menangis ketika saya begitu lelah," lanjutnya.

Meski begitu, Intan bersyukur karena air mata dan keringatnya adalah suatu perjuangan untuk kebahagiaan anak-anaknya.

Pasalnya, kebahagian buah hatinya menjadi semangat untuk Intan terus maju.

"Saya bersyukur karna air mata dan keringat saya, saya perjuangkan untuk anak-anak."

Halaman
123

Berita Terkini