Berita Banda Aceh

Sepasang Terduga Khalwat di Baiturrahman Diamankan Warga, Ini Penjelasan Satpol PP WH Banda Aceh

Penulis: Sara Masroni
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi - Kabid PSI Satpol PP-WH Banda Aceh, Dr Roslina A Djalil SAg MHum (kanan) bersama petugas gabungan saat melakukan patroli di kawasan eks Terminal Keudah pada Sabtu (26/10/2024) malam.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepasang terduga khalwat di salah satu gampong wilayah Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diamankan warga, kini wajib lapor.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, kepada pasangan ini diberikan pembinaan dalam beberapa kali pertemuan.

“Sepasang terduga khalwat diamankan warga di salah satu gampong pada malam Sabtu (3 Januari) dan diberikan pembinaan,” kata Lina saat dihubungi, Minggu (10/1/2025)

“Yang bersangkutan diberikan pembinaan selama lima kali pertemuan,” tambahnya.

Sementara beberapa pasang lainnya diberikan pembinaan di lokasi saat terjaring patroli di seputaran Taman Pinggir Kali, Taman Krueng Daroy dan Pantai Ulee Lheue Banda Aceh pada 8-9 Januari 2025 malam.

Baca juga: Pemuda Pidie Disekap di Kamboja, Korban Disetrum Listrik, Nasibnya Sama Dengan Warga Lhokseumawe

“Beberapa pasang lainnya diberikan pembinaan di tempat,” ungkap Lina.

Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu mengimbau muda-mudi khususnya di wilayah hukum setempat agar menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat Islam.

“Jaga sikap dan tingkah laku, tidak duduk di tempat-tempat yang sepi dan gelap, dan juga tidak bermesra-mesraan dengan lawan jenis yang bukan muhrim,” pesan Lina.

“Carilah aktivitas-aktivitas positif yang membawa manfaat bagi pengembangan diri untuk bagi masa depan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Update Terkini Kebakaran Hutan Los Angeles, NOAA Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini