Selanjutnya untuk penanganan ketahan pangan bergizi ini dari kementrian desa telah menempatkan anggaran Rp 16 triliun atau 20 persen dari anggaran dana desa yang dikhususkan untuk pekarangan pangan bergizi, Rp 28 triliun dari kementrian pertanian.
Senada dengan itu disampaikan Wakapolres Subulussalam, Kompol Zainuddin, S.Pd.
Dia berharap kerjasama semua pihak untuk mensukseskan program pekarangan ketahanan pangan bergizi ini baik itu nantinya di tanami sayuran dan tanaman hijau lainnya.
Ditambahkan, dalam menjalankan program ketahanan pangan tersebut Desa Sepadan ini adalah sebagai desa percontohan di Kecamatan Rundeng sehingga jika program tersebut sukses maka akan menjadi contoh bagi desa lainnya. (*)