Berita Aceh Utara

Pendaftar PPPK 2024 Tahap II di Aceh Utara Didominasi Tenaga Teknis, Ini Jumlahnya

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah pendaftar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap II di Aceh Utara sampai 15 Januari 2025 tercatat mencapai 4.680 orang.

Dari jumlah tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang paling dominan dengan 2.388 pendaftar.

Sementara itu, formasi tenaga kesehatan (nakes) dan guru masing-masing mencatatkan jumlah pendaftar 2.017 dan 275 orang.

Meskipun banyak honorer yang mendaftar, tidak semua pendaftar berhasil menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir.

Baca juga: Remaja Pidie 3 Hari Hilang di Hutan Seulawah, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara melalui Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur, Mulyadi Idris, dari total 4.680 pendaftar PPPK, hanya 4.441 orang yang berhasil melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Sebanyak 239 pendaftar lainnya tidak menyelesaikan proses pendaftaran mereka.

"Secara keseluruhan, ada 239 pendaftar PPPK tahap II yang tidak menyelesaikan pendaftaran sampai tahap akhir," ungkap Mulyadi Idris, Minggu (19/1/2025).

Adapun rincian jumlah pendaftar yang tidak menyelesaikan pendaftaran di masing-masing formasi adalah sebagai berikut:

Formasi guru: 275 pendaftar, namun hanya 270 orang yang menyelesaikan pendaftaran (5 orang tidak submit).

Formasi tenaga teknis: 2.388 pendaftar, namun hanya 2.349 orang yang mengakhiri pendaftaran mereka (39 orang tidak submit).

Baca juga: Mualem Ingatkan Ketua DPR Aceh Bek Syeh Syoh

Formasi tenaga kesehatan (nakes): 2.017 pendaftar, namun hanya 1.822 orang yang berhasil mengirimkan data pendaftaran mereka (195 orang tidak submit).

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2024 tahap II sendiri dimulai pada 17 November hingga 7 Januari 2025. Namun, karena adanya perpanjangan waktu, tahapan seleksi ini berlanjut hingga 20 Januari 2025.

Tingkat penyelesaian pendaftaran yang belum optimal ini menunjukkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi para pendaftar.

Padahal proses seleksi ini memberikan peluang besar bagi tenaga honorer untuk beralih menjadi aparatur sipil negara melalui sistem PPPK.(*)

Baca juga: Pelantikan Donald Trump Diprediksi Bikin Pemuda Lajang Aceh Makin Merana

Berita Terkini