Menteri ESDM Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock)

SERAMBINEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025.

"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025).

Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. 

Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

 
Pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan pada pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan di Maret.

Sementara pelanggan prabayar mendapat diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Harga token yang dibayarkan hanya setengah dari pembelian bulan sebelumnya, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, 1 Kamar Rumah di Punge Jurong Banda Aceh Terbakar, Begini Kejadiannya

 Imbauan PLN

 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengimbau pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin membeli token listrik tidak perlu terburu-buru karena diskon listrik 50 persen masih akan berlaku sepanjang bulan.

Ia menjelaskan, diskon listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis oleh pelanggan yang masuk dalam kriteria.

Halaman
123

Berita Terkini