Berita Langsa

Bobol Warung Warga Sekampung, Pemuda Ini Gasak dan Cincang Sepmor Korban, Spare Part Dijual Terpisah

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA CURANMOR - Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, MH bersama anggotanya memperlihatkan barang bukti dan tersangka curanmor di Mapolres setempat, Jumat (31/1/2025). Barang bukti sepmor itu terlihat tak utuh lagi karena sparepart sepmor tersebut sudah dicincang tersangka bersama rekannya untuk dijual.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa meringkus MR (25), warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Tersangka yang berstatus masih pengangguran ini diamankan pada Kamis (29/1/2025), setelah sebelumnya membawa kabur sepeda motor (sepmor) jenis Suzuki Satria FU milik warga yang sama.

Bersama pelaku disita barang bukti sebuah batok lampu belakang dan tali gas sepeda motor (sepmor) Suzuki Satria FU tersebut.

Sedangkan spare part sepmor ini lainnya seperti rangka, mesin, bodi, dan lainnya telah dijual oleh pelaku bersama A yang kini masih DPO. 

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/1/2025). 

Menurut Kapolsek, pada tanggal 27 Januari 2025, pelaku MR masuk ke rumah salah seorang warga yang sedang di tinggal keluar kota, lalu menggondol 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat masuk ke warung rumah korban melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu balok karena mengetahui rumah itu sedang ditinggal pergi pemiliknya. 

Kemudian, MR membawa kabur 1 unit sepmor jenis Suzuki Satria FU dengan nopol BL 6175 FQ warna hijau yang ia keluarkan dari pintu depan warung rumah korban.

Setelah itu, tersangka MR menyembunyikan sepmor Satria FU itu terlebih dahulu di lahan semak-semak yang agak berjauhan dari perumahan warga.

Kemudian tersangka menyerahkan sepmor Suzuki Satria FU kepada A yang kini masih diburu agar dibongkar atau dicincang spare part untuk dijual secara terpisah.

"Sepeda motor Satria FU ini oleh pelaku MR dan A dicincang lalu mereka jual ketengan atau dijual spare partnya secara terpisah agar hilang jejaknya," pungkas Iptu Hufiza.(*)

 

Berita Terkini