Sabtu, 9 Mei 2026

Video

VIDEO Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar Akhirnya Tiba di Tanah Air

Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut

Tayang:
Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar pada 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025). 

Kedatangan para nelayan Aceh itu turut disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut paska dibebaskan.

Selain itu, Haji Uma juga turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta dan sisanya Rp 8 juta dari keluarga nelayan. 

Baca juga: Isak Tangis 7 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas Myanmar Saat Tiba di Bandara Kualanamu

Selain Haji Uma, hadir dalam proses serah terima ketujuh nelayan tersebut antara lain yaitu perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur. 

Haji Uma berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur. 

Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa kedepan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah negara lain.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Isak Tangis 7 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas Myanmar Saat Tiba di Bandara Kualanamu, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved