Berita Nasional
Isak Tangis 7 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas Myanmar Saat Tiba di Bandara Kualanamu
Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara
Tiba dari Myanmar, 7 Nelayan asal Aceh Turut Disambut Haji Uma dan Pemerintah Aceh di Bandara Kuala Namu
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025).
Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu turut disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Sos.
Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut paska dibebaskan.
Baca juga: Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon, Tunggu Pemulangan
Selain itu, Haji Uma juga turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta dan sisanya Rp 8 juta dari keluarga nelayan.
Selain Haji Uma, hadir dalam proses serah terima ketujuh nelayan tersebut antara lain yaitu perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur.
Haji Uma sendiri turut mengucapkan rasa syukurnya atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut.
Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Harga Dollar AS Hari Ini Rp 8.170 Heboh di Media Sosial, Ini Faktanya
"Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 7 nelayan Aceh Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," ucap Haji Uma.
Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa kedepan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain.
Panyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan.
Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.
Baca juga: Haji Uma Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Malaysia, Pemerintah Harus Bersikap Tegas
Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan.
Namun nasib naas terpaksa dialami kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.
Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
nelayan aceh
nelayan aceh timur
Myanmar
nelayan dibebaskan
Kualanamu
Serambinews
Haji Uma
Pemerintah Aceh
DPD RI
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.