Kupi Beungoh

Mudik Modern, Saatnya Beralih ke THR Non Tunai

Editor: Firdha Ustin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arga Riandhi, Pelaksana di Unit Implementasi PUR, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.

Oleh Arga Riandhi *)

KURANG dari dua bulan lagi, kita akan memperingati Hari Raya Idul Fitri. Ini merupakan hari besar yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat muslim seluruh dunia.

Khusus di Indonesia, hari raya tidak bisa dilepaskan dari tradisi mudik.

Orang-orang yang bekerja di luar daerah asal, kembali ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga besar.

Tradisi inilah yang membuat suasana lebaran menjadi semarak, dengan ramainya jalan dan tempat umum lainnya, yang menjadi pertanda berdetaknya jantung perekonomian.

Adanya aktivitas mudik tentunya menggerakkan perekonomian di pedesaan.

Jika biasanya uang lebih banyak beredar di perkotaan, pada momen lebaran justru sebaliknya.

Banyak pemudik yang membawa uangnya ke kampung halaman, baik untuk biaya selama perjalanan maupun sebagai THR yang akan dibagikan nantinya.

Maka kebutuhan uang tunai pun meningkat selama Ramadhan dan mencapai puncaknya saat Idul Fitri. Ini disebabkan kebiasaan pemudik membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada tahun lalu, jumlah pemudik pada tahun 2024 mencapai 242 juta jiwa.

Jika rata-rata anggota keluarga adalah 4 orang dan setiap keluarga membawa uang tunai sebesar tiga juta Rupiah, maka ada lebih dari 180 triliun uang tunai yang beredar selama momen mudik.  

Alasan membawa banyak uang tunai beragam, mulai dari berjaga-jaga untuk keperluan mendesak di perjalanan, sampai dengan kebiasaan memberikan THR berupa uang tunai. Alasan yang terakhir sudah saatnya kita mulai untuk memodifikasinya.

Beralih ke THR Non Tunai

Semakin banyak uang tunai yang dibawa, semakin besar pula resikonya, terutama selama di perjalanan.

Resiko uang tertinggal, kehilangan maupun kecurian akan dihadapi oleh pemudik.

Untuk mengurangi resiko tersebut, kebiasaan membagikan THR dapat kita ubah ke metode non tunai.

Halaman
123

Berita Terkini