SERAMBINEWS.COM - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan pada perdagangan Senin, (10/2/2025).
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs Logam Mulia, harga emas hari ini mencapai Rp 1.667.000 per gram.
Yang berarti ada kenaikan sebesar Rp 5.000 dibandingkan dengan harga pada hari Minggu, (9/2/2025), yang tercatat Rp 1.662.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi di tengah permintaan pasar yang terus bergerak.
Meskipun harga emas cenderung dipengaruhi oleh banyak faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global dan harga dolar AS.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan yang serupa.
Baca juga: Ingin Transaksi? Berikut Harga Emas Antam Hari Ini dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram!
Hari ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 1.518.000 per gram, yang berarti ada tambahan Rp 5.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya di gerai Antam dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.
Meskipun harga jual kembali umumnya selalu lebih rendah dibandingkan harga jual pertama.
Berikut Serambinews.com memberikan informasi terbaru harga emas Antam yang dipantau melalui situs resmi Antam pada pukul 09.30 WIB, Senin (10/2/2025).
Awal pekan kedua bulan Febuari harga emas di Antam kebali mengalami kenaikan setelah pada hari sebelumnya harga emas di Antam tidak mengalami perubahan.
Terpantau harga emas di Antam hari ini naik Rp 5.000 per gram, yang tercata Rp 1.667.000 per gram, Senin (10/2/2025).
Baca juga: TERPOPULER Banda Aceh - Pasar Newtown Lamdom Dinilai Coreng Citra, Harga Emas, Persiraja Terancam
Harga emas hari ini naik dari harga sebelumnya yang tecatat di level Rp 1.662.000 per gram (9/2/2025).
Seiring dengan itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pemerintah memberikan kebijakan baru yang menguntungkan bagi konsumen yang membeli emas batangan.
Konsumen akhir yang membeli emas batangan kini dibebaskan dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh).
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk berinvestasi emas.
Sementara itu, untuk para pengusaha emas, mereka tetap diwajibkan untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas, yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 0,45 persen.
Penurunan tarif PPh ini tentu menjadi kabar baik bagi pelaku bisnis emas, karena akan mengurangi beban pajak yang harus mereka bayar.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini per 9 Februari di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rinciannya
Berikut daftar harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen:
- 0.5 gram: Harga Dasar: Rp 883.500, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp 885.709
- 1 gram: Harga Dasar: Rp 1.667.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp 1.671.168
- 2 gram: Harga Dasar: Rp 3.274.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 3.282.185
- 3 gram: Harga Dasar: Rp 4.886.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 4.898.215
- 5 gram: Harga Dasar: Rp 8.110.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 8.130.275
- 10 gram: Harga Dasar: Rp 16.165.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 16.205.413
- 25 gram: Harga Dasar: Rp 40.287.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 40.387.718
- 50 gram: Harga Dasar: Rp 80.495.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 80.696.238
- 100 gram: Harga Dasar: Rp 160.912.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 161.314.280
- 250 gram: Harga Dasar: Rp 402.015.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 403.020.038
- 500 gram: Harga Dasar: Rp 803.820.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 805.829.550
- 1000 gram: Harga Dasar: Rp 1.607.600.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.611.619.000
Baca juga: Harga Emas Hari ini di Antam Turun, Saatnya Beli atau Tunggu Lagi? Cek Daftar Terbarunya
Harga emas yang tercantum di situs Logam Mulia ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.
Namun, penting untuk diketahui bahwa harga emas di setiap gerai atau butik penjualan Antam lainnya bisa berbeda, tergantung pada kebijakan harga yang diterapkan oleh masing-masing gerai.
Oleh karena itu, konsumen yang berencana membeli atau menjual emas disarankan untuk memeriksa harga terbaru di gerai terdekat sebelum melakukan transaksi.
Dengan harga yang terus berubah, pergerakan harga emas ini akan terus memengaruhi keputusan investasi masyarakat yang tertarik untuk menambah portofolio emas mereka.
Meskipun harga sudah termasuk pajak, harga emas batangan di tempat lain atau di waktu yang berbeda bisa bervariasi, tergantung pada kebijakan harga masing-masing cabang atau gerai yang menjualnya.
(Serambinews.com/Gina Zahrina).