Berita Banda Aceh

MPU Banda Aceh Tolak Wacana Azan Isya Pukul 21.00 : Ganggu Tradisi Ibadah dan Ritme Kehidupan Warga

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAMADHAN - Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani. Wacana mengundur waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan Ramadhan menuai penolakan keras dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh

MPU Banda Aceh menegaskan bahwa menjaga tradisi ibadah yang sudah berjalan baik lebih bijak daripada mengutak-atik aturan yang bisa menimbulkan masalah baru. 

"Jangan sampai kita membuka celah bagi umat untuk semakin jauh dari ibadah. Azan Isya harus tetap pada waktunya, demi kemaslahatan umat dan keteraturan hidup masyarakat," pungkas Tgk. Umar Rafsanjani.

Baca juga: Hidupkan Bulan Puasa, FDP-ADI Dewan Dakwah Aceh Kirim Dai Kafilah Dakwah Ramadhan Ke Perbatasan

Berita Terkini