VIRAL Puskesmas Tolak Pasien Berobat Diduga Gegara Lupa Bawa KTP, Merintih Sakit Sampai Muntah

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PASIEN - Viral di media sosial seorang pasien merintih kesakitan ditolak berobat, Rabu (12/2/2025). Penolakan itu diduga gegara pasien lupa bawa KTP

SERAMBINEWS.COM - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak, Riau, yang kini menjadi viral di media sosial.

Seorang pasien yang tengah mengalami sakit parah, bahkan sampai muntah-muntah, terpaksa ditolak berobat oleh petugas medis hanya karena ia lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak ibu-ibu tersebut merintih kesakitan sambil memegangi perutnya.

Seorang ibu yang mengenakan sweater berwarna abu-abu itu bahkan terlihat muntah-muntah.

Dia berupaya untuk mengisi kembali perutnya dengan sesuap nasi. Hanya saja ibu tersebut kesulitan untuk menelannya.

Usut punya usut, wanita tersebut ditolak berobat karena dia lupa membawa kartu tanda penduduk KTP.

Peristiwa itu pun langsung ramai dan diviralkan Jhon Sitorus.

Melalui akun media sosialnya, Jhon Sitorus mengecam tindakan petugas Puskesmas.

TOLAK PASIEN - Viral di media sosial seorang pasien merintih kesakitan ditolak berobat, Rabu (12/2/2025). Penolakan itu diduga gegara pasien lupa bawa KTP (TikTok Vieta08)

Dia menyebut petugas puskesmas tak punya hati nurani.

Dalam postingannya, Jhon Sitorus menuliskan bahwa seorang ibu ditolak berobat di Puskesmas hanya karena tidak membawa KTP.

"Contoh negara KORUP, penyelenggara kesehatannya bahkan TAK PUNYA Nurani lagi. Ibu ini ditolak berobat di Puskesmas hanya karena tidak bawa KTP," tulis Jhon dalam cuitannya, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (12/2/2025).

Jhon juga menyoroti bahwa negara seharusnya sudah memiliki sistem E-KTP dengan server yang terintegrasi.

Artinya, semua lembaga penyelenggara negara seharusnya memiliki akses ke data kependudukan, sehingga tidak menjadi masalah jika pasien tidak membawa KTP saat berobat ke Puskesmas.

"Padahal, kalo mau negara ini kan sudah punya E-KTP tentu dengan servernya. Artinya, semua lembaga penyelenggara negara seharusnya punya akses atas dukcapil sehingga tidak jadi masalah jika KTP tidak dibawa saat berobat ke Puskesmas," lanjutnya.

Jhon menambahkan, seharusnya petugas kesehatan cukup mengetik nama dan alamat pasien atau melakukan scan sidik jari, maka data pasien akan otomatis keluar.

Halaman
12

Berita Terkini