"Semua rokok yang dimusnahkan tersebut tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya," sebut Sulaiman.
Menurut Sulaiman, pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan asta cita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi.
"Dan memastikan bahwa barang bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Imigrasi Banda Aceh Tolak Terbitkan 11 Paspor, Terindikasi Pekerja Migran Indonesia Ilegal