2 Gadis Belia yang Dirudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, Dipaksa Berhubungan Badan Dulu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI OKNUM POLISI - Dua remaja putri berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa oknum polisi berinisial MEP. Kedua korban tersebut ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025) setelah 2 hari tidak pulang ke rumah.

Pelecehan tersebut terjadi di Kaimana, Papua Barat.

Orang tua korban mengetahui pelecehan itu terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Usai mengetahui kejadian itu, keluarga korban rudapaksa itu langsung melaporkannya ke Polres Kaimana.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.

Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada keduanya alasan tidak pulang ke rumah.

Kepada orang tuanya kedua remaja itu mengaku ditahan di salah satu pos PAM Kaimana oleh salah satu oknum polisi.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025). 

Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun tengah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Polres Kaimana.

Baca juga: Kronologi Ayah dan Anak di Blora Tewas Usai Tenggak Racun Rumput di Botol Air Mineral

Baca juga: KSPM Jeumpa UIA Peusangan Bireuen Gelar Edukasi hingga Perkenalkan Pasar Modal

Baca juga: Pemkab Abdya Tetapkan 27 Februari Hari Meugang Ramadhan 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com

Berita Terkini